Selasa, 22 Maret 2016

Filled Under:

Soal Izin Taksi Online, Menkominfo: Masih Proses di Pemda DKI

Selasa 22 Mar 2016, 20:44 WIB

by- Dion Turnado

Jakarta - 
Ribuan pendemo turun ke jalan memprotes taksi online hari ini karena dianggap ilegal. Menkominfo Rudiantara menyebut kalau izin tersebut masih diproses di pemerintah DKI.

"Sudah dikeluarkan oleh Menteri Koperasi dan UMK izinnya. Itu dibawa penerima izin BTSP ke kepala dinas, sekarang diproses di dinas dan BTSP-nya DKI, sudah koordinasi sama pak gubernur," kata Menkominfo Rudiantara, di Kemenko polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (22/3/2016).

Rudi menyebut ketetapan suatu pemilik transportasi untuk berbadan hukum sangat penting untuk mengetahui penanggungjawabnya. Hal itu agar diketahui kejelasan hak dan kewajibannya.

"Badan hukum yang ditetapkan teman-teman aplikasi adalah koperasi, jadi yang aplikasi transportasi bekerja sama dengan koperasi. Dimana koperasi ini membawahi mobil yang berpelat hitam," kata Rudi.

"Sekarang pun pelat hitam bisa, rental car pelat hitam, tapi itu aturan perhubungan, saya ikuti aturan perhubungan karena bukan saya yang ngatur," imbuhnya.

Sebelumnya dalam konferensi perss yang digelar di Kemenko Polhukam, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menyebut masih akan mempelajari terkait peraturan ini. Hal itu juga akan dibahas antara Kemenkominfo dan Kemenhub lebih lanjut. 

Sumber : Detik.com

0 komentar:

Posting Komentar